MANADO — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dalam menjaga ketahanan pangan dan merespons ancaman kekeringan patut diacungi jempol.
Di tengah penyesuaian dokumen Perubahan APBD 2026, Pemprov Sulut mengambil langkah konkrit dengan menyuntikkan dana segar sebesar Rp1 miliar khusus untuk memperkuat program teknis bagi kelompok tani (Poktan).
Kepastian ini terungkap dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut di Manado, Selasa (1/9/2026).
Langkah taktis ini sekaligus menjawab dan meluruskan kekhawatiran yang sempat dilontarkan anggota Banggar DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu dan Cindy Wurangian, terkait catatan penurunan alokasi anggaran Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Sulut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa penurunan nominal Rp2 miliar dalam dokumen anggaran sama sekali bukan bentuk pemotongan program kerja untuk petani, melainkan hasil efisiensi kebijakan pengalihan beban gaji penyuluh.
"Mulai Januari tahun ini, seluruh biaya gaji penyuluh pertanian di Sulut yang nilainya mencapai Rp3 miliar per tahun resmi dialihkan dari APBD menjadi beban pemerintah pusat (APBN). Otomatis belanja pegawai di APBD kita berkurang Rp3 miliar," terang Tahlis.
Fokus Bantuan Riil Petani
Langkah responsif Gubernur Yulius Selvanus terlihat dari bagaimana efisiensi anggaran tersebut dikelola kembali. Dari penghematan belanja gaji sebesar Rp3 miliar, Pemprov Sulut tidak mengalokasikannya ke sektor non-prioritas, melainkan menyuntikkan kembali Rp1 miliar secara langsung ke DIPA program teknis Dispertanak.
"Hitungannya, pengurangan beban gaji Rp3 miliar dikurangi penambahan program Rp1 miliar, sehingga selisihnya di dokumen pencatatan memang tercatat minus Rp2 miliar. Namun fakta sebenarnya, anggaran program yang menyasar langsung kelompok tani justru naik Rp1 miliar. Jadi anggaran program petani sangat aman," tegas Tahlis.
Dengan adanya tambahan dana program sebesar Rp1 miliar ini, Pemprov Sulut memastikan siap memfasilitasi berbagai kebutuhan mendesak para petani di lapangan dalam menghadapi fenomena kemarau dan El Nino. Bantuan alat penanggulangan kekeringan seperti pompa air, sarana irigasi, hingga pendampingan lahan dipastikan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.