Alih-alih mengambil tanggung jawab dan duduk bersama mencari solusi, pihak kecamatan justru terlihat berusaha menjauhkan diri dari masalah, seolah-olah mereka tidak memiliki andil dalam proses perencanaan yang telah berjalan selama berbulan-bulan.
Sikap ini tentu saja memperumit situasi dan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat yang menanti kepastian pelaksanaan program.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak Lestari Foundation maupun pemerintah kecamatan terkait perubahan teknis mendadak dan peran masing-masing pihak dalam penanganan program CSR tersebut.
Baca Juga: KPK Rangkul Jurnalis Sulut Lewat Matrikulasi Pemberantasan Korupsi, Tegaskan Peran Strategis Media
Sementara itu, Tio Kaat bersama generasi muda Langowan Barat terus menyuarakan aspirasi mereka, berharap keadilan dan transparansi dapat segera ditegakkan.
Mereka berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa setiap program yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pemerataan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Hanya dengan cara demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pihak vendor maupun pemerintah dapat terjaga, dan manfaat nyata dari program-program sosial dapat benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan demi keberlanjutan kesejahteraan bersama.