RATAHAN – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis sekaligus di Soekarno Legislatif Hall, Ratahan, Senin (27/7/2026). Agenda tersebut meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara masa jabatan 2024–2029.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Chris Rumansi, SP., M.Si., didampingi Wakil Ketua Tonny H. Lasut, S.ST., dan Wakil Ketua Katrien Mokodaser, SE. Paripurna turut dihadiri Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.
Baca Juga: Special Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan dua agenda penting dalam satu rapat paripurna. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional maupun regional. Selain itu, dokumen tersebut telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat sasaran.
Baca Juga: Waspada Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Wawali Manado Richard Sualang Keluarkan Imbauan Tegas
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Setiap program yang dirancang diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Terkait penetapan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Bupati menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan komposisi AKD merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD agar semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Minahasa Tenggara," ujar Kandoli.
Di akhir sambutannya, Bupati Ronald Kandoli secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok, serta mengedepankan semangat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Tenggara.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2027.