RARINGIS UTARA, Langowan Barat, Minahasa – Boby Matialu (46 tahun), yang baru memimpin Desa Raringis Utara untuk masa jabatan periode 2025–2034, saat ini memusatkan seluruh perhatian pada penataan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa di awal masa bakti.
Pada media ia menjelaskan, langkah ini diambil karena pihaknya menghadapi kendala kesiapan SDM aparatur, sehingga target kerja 100 hari pertama pemerintahan hingga saat ini masih dalam proses pembahasan dan pemutusan bersama antarunsur desa. Senin, (20/07/2026).
Boby Matialu menjelaskan bahwa penataan kelembagaan desa menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Baca Juga: Babinsa Koramil 03/Beo Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Dalam Persiapan Tendah Inadah Kaum Bapa
Menurutnya, keterbatasan dan kendala pada SDM perangkat desa yang ada saat ini membuat pihaknya belum dapat menetapkan langkah kerja terukur untuk periode 100 hari pertama, sehingga seluruh rancangan target masih terus dimatangkan melalui musyawarah bersama.
“Pada tahap awal pemerintahan ini, fokus kami sepenuhnya tertuju pada penataan perangkat desa terlebih dahulu. Kami saat ini masih menghadapi kendala dari sisi SDM aparatur yang belum mendukung kelancaran roda pemerintahan, sehingga target 100 hari kerja ke depan masih kami proses untuk diputuskan bersama dengan seluruh unsur yang ada di desa. Kami tidak ingin menetapkan program terburu-buru sebelum fondasi kelembagaan desa ini benar-benar kuat dan siap menjalankan amanah,” ujar Boby Matialu dengan tegas.
Lebih lanjut, Hukum Tua Desa Raringis Utara itu menyampaikan rencana strategis untuk melakukan pembaruan total pada susunan perangkat desa.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Desa TNI-Mahasiswa Dan Masyarakat Laksanakan Karya Bakti Pembuatan Jalan Desa
Pihaknya berencana mengganti 100 persen jabatan perangkat desa dengan warga Desa Raringis Utara yang memiliki kesediaan untuk mendukung sepenuhnya seluruh arah kebijakan dan program kerja pemerintahan desa selama periode 2025–2034.
“Ke depannya, kami berencana akan mengganti 100 persen susunan perangkat desa dengan masyarakat desa yang benar-benar mau mendukung masa pemerintahan saya di desa ini. Kami membutuhkan aparatur yang satu visi, satu komitmen, dan bersedia bekerja keras bersama saya untuk memajukan Desa Raringis Utara, bukan hanya sekadar mengisi jabatan. Kriteria utamanya adalah warga asli desa kita yang memiliki integritas, kompeten, dan siap berdedikasi penuh untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Pembaruan total pada struktur perangkat desa ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi seluruh rangkaian program pemerintahan.
Setelah penataan SDM aparatur selesai dilaksanakan, pihaknya berjanji akan segera menetapkan target kerja 100 hari pertama secara terperinci, yang akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Raringis Utara secara berkeadilan.