sulut

Viral Warga Teling Keluhkan Biaya Pasang PDAM Rp3 Juta, Dirut Meiky Taliwuna: Itu Tidak Benar

Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB
PDAM Manado Klarifikasi Keluhan Warga di Medsos (Dok. Ilustrasi)

MANADO, SULUTZONE.COM – Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah seorang warga di wilayah Teling, Manado, mengeluhkan prosedur pemasangan sambungan baru PDAM yang diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli).

​Warga berinisial YB tersebut meluapkan kekecewaannya di grup Facebook Sulut Viral. Ia mengaku telah mendaftar program pemasangan PDAM gratis sejak dua tahun lalu. Namun, saat petugas mendatangi rumahnya di area Teling baru-baru ini, ia justru diminta membayar biaya sebesar Rp3 juta dengan alasan teknis yang tidak jelas.

​"Heran sekali ini PDAM, sudah daftar gratis dari dua tahun lalu. Pas datang ke rumah mendaftar ulang, katanya harus bayar 3 juta rupiah. Tetangga lain sudah pasang, kami belum dengan alasan ini itu," tulis akun tersebut dalam dialek Manado.

​Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktur Utama PDAM Manado, Meiky Taliwuna, segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

​Meiky menegaskan bahwa pihak manajemen telah bergerak cepat merespons keluhan warga Teling tersebut melalui Tim Pengawas Internal.

​"Tim Pengawas Internal sudah bertemu langsung dengan masyarakat yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ditemukan hal demikian (pungli 3 juta) di lapangan," ujar Meiky Taliwuna saat memberikan keterangan resmi, Rabu (25/3).

​Dirut PDAM Manado ini juga meminta masyarakat untuk lebih teliti dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Ia berharap warga tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

​"Kami berharap masyarakat dapat menyaring berita dengan baik agar tidak termakan hoaks yang dapat merugikan semua pihak," tambahnya.

​Lebih lanjut, Meiky mengimbau warga yang merasa menemukan praktik kecurangan atau pungli oleh oknum petugas agar segera membuat laporan secara formal. Menurutnya, aduan di media sosial seringkali kekurangan bukti kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

​"Bagi warga yang hendak melapor kecurangan, jangan hanya melapor di media sosial. Buatlah laporan resmi ke kantor agar bisa diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kami tidak akan segan menindak oknum yang terbukti melanggar aturan," tegas Meiky.

​Hingga berita ini diturunkan, PDAM Manado memastikan bahwa program pemasangan sambungan baru tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada demi menjamin ketersediaan air bersih bagi warga Kota Manado.

DEDE

Tags

Terkini