SULUTZONE.COM, MANADO – Sebuah insiden kebakaran kendaraan roda empat menggegerkan warga di Kelurahan Dendengan Luar, Lingkungan 2, Kecamatan Paal Dua, Manado, pada Rabu dini hari, 29 Oktober 2025.
Peristiwa yang diklasifikasikan sebagai pemadaman non-bangunan ini memerlukan aksi cepat dan terukur dari petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Manado.
Laporan darurat terkait insiden mobil terbakar ini diterima oleh layanan Call Center 112 tepat pada pukul 04.53 WITA. Menunjukkan kesiapsiagaan tinggi, tim Damkar Manado menunjukkan respons yang luar biasa dengan berhasil tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu 4 menit, atau pada pukul 04.57 WITA.
Baca Juga: Sumpah Pemuda ke-79 di Talaud Berlangsung Khidmat, Wabup Anisya Serahkan SK Kenaikan Pangkat
Kecepatan ini menjadi faktor krusial untuk mencegah api meluas dan merembet ke properti atau bangunan di area sekitar.
Untuk menanggulangi api, Damkar Manado mengerahkan kekuatan penuh dari Pleton Alpha, melibatkan 2 unit armada (Mobile 17 dan 18) dengan total 14 personil. Proses pemadaman berlangsung cepat. Meskipun penanganan awal dimulai pukul 04.57 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 05.30 WITA, memastikan kondisi kembali aman terkendali.
Saat ini, petugas telah mengamankan pemilik kendaraan dan mengumpulkan keterangan. Dugaan sumber api yang memicu terbakarnya mobil tersebut serta total kerugian material masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Beruntung, insiden ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Insiden ini tercatat sebagai pemadaman non-bangunan ke-43 yang telah ditangani oleh Damkar Manado sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi insiden ke-74 secara keseluruhan jika digabungkan dengan kasus kebakaran lainnya yang ditangani di Manado.
Untuk perkembangan terbaru mengenai hasil penyelidikan sumber api dan berita-berita terkini lainnya di Sulawesi Utara, kunjungi terus laman resmi kami hanya di sulutzone.com.