Talaud, sulutzone.com - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pembinaan khusus di Polsek jajaran pada Kamis, (28/8/2025).
Giat gaktiblin, yang di hadiri oleh para Kapolsek dan bintara diawasi langsung Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., MH melalui Kasi Propam Ipda Jerianto Simson Samura, S.H didampingi 3 anggota yakni Banit Provos BRIPTU, Seplianto Manapode, Banit Provos Brigpol Lucky Magenda dan Banit Provos Brigpol Deston Maloring.
Ini tentunya menunjukan keseriusan seksi propam dalam menegakan marwah dan citra institusi Polri serta menindaklanjuti instruksi Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H melalui Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasi Propam mengatakan, tujuan utama kegiatan guna memastikan kepatuhan personil terhadap kode etik profesi Polri, termasuk kelengkapan identitas, administrasi, sikap tampang, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Tak hanya itu, pembinaan kepada para personil korps bhayangkara dalam bermedia sosial juga menjadi atensi serius.
" Kepada anggota tidak diperkenankan untuk menggunakan uniform atau seragam di media sosial, baik itu Facebook, tiktok, instagram, you tube dan media sosial lainnya," ujar Kasi Propam
Kepada personil Polsek jajaran ditekankan agar tidak melakukan pelanggaran. Namun demikian, apabila pelanggaran terjadi, maka secepatnya diselesaikan jika dengan melaporkan secara berjenjang mulai dari Kanit Provost, Kapolsek dan berkordinasi dengan Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud.
Seksi propam Polres Kepulauan Talaud menegaskan komitmen membentuk anggota Polri yang bersih, tertib, disiplin, dan profesional—sebelum mereka melayani dan menertibkan masyarakat. Dengan demikian, institusi Polri dapat menjaga citra positif dan menjadi teladan dalam kedisiplinan internal.
" Lewat kegiatan yang dilakukan, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik atau masyarakat terhadap institusi Polri," pungkas Samura