sulut

Ditangan ODSK KEK Sulut Menjadi "Mitos"?, YSK Jadi Harapan Baru

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:30 WIB
KEK Likupang (Ist)

Manado, 17 Juni 2025 – Dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sulawesi Utara, yaitu KEK Industri Bitung dan KEK Pariwisata Likupang, terancam tidak terwujud dan menjadi "mitos" bagi masyarakat setempat.

Hal ini menyusul minimnya dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik dari segi regulasi maupun insentif modal, sewaktu Sulut dipimpin Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK). 

Kondisi ini diperparah dengan masalah kepemilikan lahan yang tak kunjung tuntas, menghambat potensi Sulawesi Utara untuk menjadi mandiri dan berdaya saing di kancah perdagangan dunia, khususnya di jalur maritim Asia Pasifik.

Ventje Pinontoan menyatakan kekhawatirannya akan kondisi ini.

Senada, Ventje Rumambi menyoroti kendala utama yang menghambat perkembangan kedua KEK tersebut.

"Banyak tanah bermasalah di kawasan 2 KEK tersebut yang sulit dibebaskan, terlebih ada tanah negara yang sudah habis kontrak masih ditahan oleh salah satu BUMN. Ini menghambat perencanaan kawasan padat pariwisata oleh Gubernur Mayjen TNI Yulius Selvanus SE yang akan menjadi prime mover utama perekonomian Sulut," ujar Ventje Rumambi.

Ia menambahkan bahwa KEK Industri juga terhambat karena masalah kepemilikan tanah yang bertahun-tahun tidak tuntas, sehingga mengganggu iklim investasi.

Tuntutan Percepatan Regulasi dan Pengelola Berkemampuan Khusus

Delbert Mongan menekankan pentingnya percepatan regulasi dan keberadaan pengelola KEK yang berkemampuan khusus untuk menarik investasi.

"Dewan KEK jangan tidur nyenyak, begitu juga instansi terkait Dinas Perdagangan dan Industri bersama BAPPEDA harus proaktif," tegas Delbert.

Ia juga mendesak agar Master Plan dan Peta Jalan KEK ini benar-benar diseriusi, termasuk pengamanan dalam tata ruang dan alokasi dana yang harus diperjuangkan.

Menurut Delbert, sudah saatnya Tim Koordinasi Keasistenan Dua Pemprov bergerak cepat karena kinerjanya cenderung lambat.

Ia bahkan menyarankan agar Perusahaan Daerah Pengelola KEK segera diganti karena kurang kemajuan, dan pembaharuan badan usaha atau perusahaan daerah harus segera dilakukan.

"Ini dipastikan akan lambat, hal ini akan menjadi kendala utama percepatan pembangunan KEK," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini