Talaud, sulutzone.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mematahkan rumor kekalahan abadi di Pilkada Kabupaten Talaud dengan kemenangan pasangan Welly Titah dan Anisya G. Bambungan (WT-AGB) dalam Pilkada 2024. Kemenangan ini mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat dan kalangan politik bahwa PDI Perjuangan tidak akan pernah memenangkan pemilihan kepala daerah di Talaud.
Perjalanan menuju kemenangan WT-AGB tidaklah mudah, mereka harus menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah SMA Welly Titah.
MK akhirnya memutuskan bahwa ijazah tersebut sah, membuka jalan bagi kemenangan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan ini.
Sejak Kabupaten Talaud berdiri sebagai daerah otonom pada tahun 2002, PDI Perjuangan telah beberapa kali mencoba peruntungan dalam Pilkada, namun selalu mengalami kekalahan.
Pada Pilkada 2004, pasangan Max L. Siso dan Jantje Tingginehe kalah dari Elly Lasut dan Jimmy Bee. Pada 2009, Renny Riung dan Jantje Tuwongkesong juga harus mengakui keunggulan Elly Lasut dan Costantein Ganggali. Pada 2014, Costantein Ganggali dan Jongker Papia dikalahkan oleh Sri Wahyumi Maria Manalip. Pada 2019, Welly Titah dan Heber Pasiak juga gagal meraih kemenangan, dikalahkan oleh Elly Lasut dan Moktar Parapaga.
Namun, pada Pilkada 2024, PDI Perjuangan kembali mencalonkan Welly Titah, kali ini berpasangan dengan Anisya G. Bambungan.
Pasangan WT-AGB berhasil memenangkan Pilkada, mematahkan rumor kekalahan PDI Perjuangan di Talaud.
Hasil pleno tersebut akan dibawa ke DPRD Kabupaten Talaud untuk diparipurnakan, sebelum akhirnya menunggu pelantikan pasangan WT-AGB sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.