Talaud, sulutzone.com - Humas Polres Kepulauan Talaud. Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Arie Sulistyo Nugroho. SIK, MH. menghadiri Rapat Koordinasi pemungutan suara ulang (PSU) Dikecamatan Essang Dan pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara PSU yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (7/4/2025) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran pemungutan suara ulang (PSU) Dikecamatan Essang dengan langkah preventif memusnahkan surat suara yang rusak atau lebih, guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. ( Kapolres Kepulauan Talaud ), YOHANIS B.K KAMAGI, A.P., M.Si ( Sekertaris Daerah Kab.Kepl.Talaud ) Letkol Inf. SIGFRIET WELEM PANAHA, S.Sos (Dandim 13/12 Talaud) Letkol Laut (P) Widi Adityi, S.T., M.Tr., Opsla ( Danlanal Melonguane )
Drs. Engelbertus Tatibi ( Ketua DPRD Kab. Kepl. Talaud ), Andri L. J. Sumolang, ST ( Ketua KPU Kab. Kepl. Talaud ), Zenit Anaada ( Ketua Bawaslu Kab. Kepl. Talaud )
Desliana Sitorus ( PLT Pasi Intel Kejaksaan Kab. Talaud ), Stenly S. Rondonuwu ( Kasat Intelkam Polres Kepl. Talaud ), Jan CH. Kumaunang ( Sekertaris KPU Kab. Kepl. Talaud ), Jein Hilda Palandung ( Komisioner KPU Kab. Kepl. Talaud ), Budirman ( Komisioner KPU Kab. Kepl. Talaud ) Ahmad Faisal Tahir (Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Talaud) serta jajaran lainnya termasuk perwakilan Tiap pasangan calon (Paslon) dan awak media.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Arie Sulistyo Nugroho. SIK, MH. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memusnahkan surat suara yang rusak atau lebih setelah melalui penghitungan. Ucap Kapolres.
“Surat suara yang dimusnahkan meliputi 26 lembar surat suara Terdiri dari 13 lembar Surat suara yang lebih dan 13 surat suara yang rusak," jelasnya.
Pemusnahan ini bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan dan memastikan transparansi dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Berita acara pemusnahan, sebagaimana tertuang dalam Penandatangan Berita Acara Nomor 52/PP.09.2-BA/7104/1/2025, tanggal 7 April 2025. Tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, mencatat seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen KPU dan pihak terkait untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung pelaksanaan PSU yang aman, damai dan kondusif,” kata Kapolres Talaud.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Arie Sulistyo Nugroho. SIK, MH, juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan penyelenggara PSU, dalam menjaga keamanan dan situasi yang nyaman serta kondusif.