sulut

Persiapan Matang PSU Talaud: KPU Pastikan Ketersediaan Surat Suara Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:13 WIB
Istimewa (Humas KPU Kabupaten Kepulauan Talaud)

Talaud, sulutzone.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud telah menerima Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Sabtu, 29 Maret Tahun 2025.

Surat Suara Pemilihan Suara Ulang PSU 9 TPS di Kecamatan Essang yang sudah ada di KPU Talaud Berjumlah 2000 Surat Suara, dan yang baru di terima berjumlah 1087 Surat Suara sesuai dengan kebutuhan pada saat Pemilihan Suara Ulang dengan total berjumlah 3087

Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) dibawa langsung dari Percetakan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri Sumolang bersama Anggota KPU Jein Palandung, Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang dan di dampingi pengamanan IPTU Stenly S. Rondonuwu, Kasat Intelkam, AIPDA Daniel Runtu, AIPDA James Abram Polres Kepulauan Talaud.

Tags

Terkini