Manado, sulutzone.com -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap stok serta harga minyak goreng “Minyak Kita” dan kebutuhan pokok lainnya di Pasar Segar, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi serta kestabilan harga bahan pokok di pasar tradisional. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan pedagang dan masyarakat untuk mengantisipasi potensi kelangkaan atau lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.
Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin guna memastikan distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar serta mencegah adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga di pasaran.
Baca Juga: Polresta Manado dan Disperindag Lakukan Pengawasan Stok Minyak Goreng dan Harga Sembako di Pasar Pinasungkulan
Pihak kepolisian dan Disperindag mengimbau kepada pedagang agar menjual minyak goreng dan sembako sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penimbunan, tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta tetap tersedia di pasaran.
***