sulut

Jelang PSU, KPU Talaud Evaluasi Kinerja KPPS di 9 TPS Kecamatan Essang

Senin, 10 Maret 2025 | 23:51 WIB
Istimewa (Face Book (KPU Kabupaten Kepulauan Talaud))

Talaud, sulutzone.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan evaluasi kinerja Badan Adhoc KPPS pada 9 TPS di Kecamatan Essang Senin,(10/3/2025).

 Kegiatan pembentukan KPPS pada penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah diamanatkan dalam surat dinas KPU RI nomor 493/PL.02-SD/06/2025 perihal tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perselisihan hasil pemilihan yaitu menggunakan mekanisme pengangkatan kembali pada Pemilihan 2024 berdasarkan evaluasi kinerja.

Kegiatan evaluasi kinerja badan adhoc di buka oleh Ketua KPU Andri L.J.Sumolang dan dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Hilda Jein Palandung, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda.

Penyelenggaraan Badan Adhoc KPPS pada 9 TPS yang tersebar di 8 Desa di Kecamatan Essang langsung di evaluasi kinerja oleh ke lima Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memastikan kesiapannya dan kelayakannya dalam pemenuhan syarat sebagai penyelenggara pada saat pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkama Konstitusi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.

Tags

Terkini