Ciptakan Kamtibmas Yang Aman, Polsek Tikala Polresta Manado Amankan Ibadah Minggu Sengsara dan Syukur HUT ke-27 Jemaat Yudea Paal Dua

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 10 Maret 2025 | 22:09 WIB
Pengamanan Ibadah Minggu Sengsara oleh Polsek Tikala (Ist)
Pengamanan Ibadah Minggu Sengsara oleh Polsek Tikala (Ist)

Manado, sulutzone.com -- Polsek Tikala Polresta Manado melakukan pengamanan dalam rangka pelaksanaan Ibadah Minggu Sengsara I yang dirangkaikan dengan Perayaan Syukur HUT ke-27 Jemaat GMIM Yudea Paal Dua, pada Minggu ( 9/3/2025) pukul 09.00 WITA.

Ibadah yang berlangsung di Gereja GMIM Yudea Paal Dua, Kota Manado ini dihadiri oleh ratusan jemaat yang datang untuk beribadah serta bersyukur atas usia ke-27 tahun jemaat tersebut. Demi memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan, personel Polsek Tikala diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Kapolsek Tikala, AKP Djemi Worang menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat yang beribadah. “Kami hadir untuk memastikan bahwa ibadah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Tikala Bersama Prokamling Perkuat Sinergi untuk Menjaga Kamtibmas

Selain pengamanan dari kepolisian, panitia juga telah melakukan berbagai persiapan guna menyukseskan acara ini.

Acara perayaan syukur HUT ke-27 Jemaat GMIM Yudea Paal Dua diisi dengan doa bersama, puji-pujian, dan penyampaian refleksi perjalanan jemaat selama 27 tahun terakhir. Suasana kebersamaan dan penuh sukacita terasa di antara para jemaat yang hadir.

Dengan pengamanan yang maksimal dari Polsek Tikala, seluruh rangkaian ibadah dan perayaan berlangsung dengan aman dan tertib. Pihak gereja dan jemaat pun menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pengamanan yang diberikan oleh kepolisian.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X