sulut

Minahasa Akhirnya Gelar Sertijab Bupati yang Benar, Sekda Lynda Wantania Tertunduk

Senin, 10 Maret 2025 | 19:04 WIB
Penjabtan Bupati Minahasa saat memberikan sambutan perpisahan, Sekda Wantania Tertunduk (Istimewa)

Manado, Sulutzone.com -- Pemerintah Kabupaten Minahasa akhirnya menggelar serah terima jabatan (sertijab) Bupati di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Senin (10/3/2025). Acara ini berlangsung sederhana dan tidak dilakukan di depan Paripurna DPRD Minahasa. Sertijab yang baru ini diketahui merupakan atensi dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Sertijab ini dilakukan setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Wantania, membantah isu terkait tidak digelarnya sertijab. Saat itu, Lynda menyatakan bahwa sertijab telah digelar di Jakarta dan menyebut isu itu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Sesuai pernyataannya dibeberapa media. Namun, kenyataannya, kini sertijab dilaksanakan di Minahasa.

Saat Penjabat Bupati Minahasa, Noudy Tendean, memberikan sambutan pada sertijab di Minahasa itu, Lynda Wantania terlihat hanya menundukan kepala.

Baca Juga: Sempat Ngotot Sertijab Bupati Minahasa Telah Digelar di Jakarta, Kini Sekda Wantania Tanda Tangani Undangan Sertijab yang Baru

Belum diketahui pasti penyebab Lynda Wantania tertunduk. Namun, hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ia menyadari ketidakkompetenannya sebagai Sekretaris Daerah Minahasa, terutama setelah hampir tidak mau menggelar sertijab resmi dan kontroversi sertijab sebelumnya.

Sebelumnya, sertijab yang diklaim telah berlangsung pada 20 Februari 2025 di East Quarter Mal Grand Indonesia, Jakarta, sekitar pukul 19.30 WIB menuai kontroversi. Pj Bupati Minahasa, Noudy Tendean, menegaskan bahwa sertijab tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, terungkap bahwa undangan untuk pertemuan di restoran tersebut hanyalah undangan makan malam biasa, bukan undangan resmi sertijab.

Baca Juga: Sertijab Bupati Minahasa di Restoran Mal Grand Indonesia Jakarta Diduga Akal-akalan, Siapa Dalangnya?

Potensi Sanksi Disiplin ASN

Meskipun tidak ada sanksi spesifik yang secara langsung mengatur ketidakgelaran sertijab, Lynda Wantania sebagai ASN berpotensi dikenakan sanksi disiplin.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, 1 sanksi administratif dapat dijatuhkan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan. Sanksi ini bisa berupa teguran, peringatan, atau tindakan administratif lainnya yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, sebagai ASN, Lynda Wantania dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mencakup: Teguran lisan atau tertulis.
Penundaan kenaikan gaji atau pangkat. Penurunan pangkat. Pemberhentian sementara atau tetap.

Baca Juga: Sertijab Bupati Minahasa Diduga Diganti Nongkrong Makan Malam, Sekda Apa Kabar?

Ketidakgelaran sertijab juga dapat menghambat proses administrasi pemerintahan, menyebabkan masalah hukum administratif, dan merusak reputasi pejabat serta kepercayaan publik.

Ketidakbecusan Lynda Wantania dalam mengemban tugas ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang memiliki misi perubahan disiplin ASN dalam pemerintahannya yang baru berjalan beberapa hari ini.

Tags

Terkini