sulut

Sertijab Bupati Minahasa di Restoran Mal Grand Indonesia Jakarta Diduga Akal-akalan, Siapa Dalangnya?

Senin, 10 Maret 2025 | 00:52 WIB
Sertijab yang dibenarkan Lynda Wantania (Istimewa)

Minahasa, Sulutzone.com - Serah terima jabatan (sertijab) Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Noudy Tendean dan Bupati Robby Dondokambey yang digelar di restoran East Quarter Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada 20 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, semakin menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan. Sertijab tersebut dinilai tidak hanya tidak sesuai dengan ketentuan, tetapi juga diduga sebagai akal-akalan dari para pejabat yang hadir.

Berdasarkan penelusuran dan investigasi, ditemukan beberapa fakta yang semakin memperkuat dugaan tersebut:

  • Lokasi Tidak Lazim: Sertijab dilaksanakan di restoran mewah di pusat perbelanjaan, bukan di ibu kota Kabupaten Minahasa, yang jelas-jelas melanggar aturan.
  • Kehadiran Terbatas: Sertijab hanya dihadiri oleh lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan legitimasi acara. Merekan adalah Sekda Lynda Watania, Asisten 1 Raviva Maringka, Asisten 2 Arody Tangkere, Kaban BKPSDM Moudy Pangerapan, kabag Kesra Pdt Dr Giovanny Rorora dan Penjabat Bupati Minahasa, Noudy Tendean sendiri.
  • Alasan Kekosongan Jabatan: Sertijab diklaim dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena Bupati Minahasa Robby Dondokambey sedang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Namun, hal ini tidak membenarkan pelaksanaan sertijab di lokasi yang tidak sesuai.
  • Undangan Makan Malam: Terungkap bahwa undangan untuk pertemuan di restoran tersebut hanyalah undangan makan malam biasa, bukan undangan resmi sertijab.
  • Ketidaksesuaian Informasi: Sekda Minahasa, Lynda Watania, mengklaim bahwa pertemuan tersebut adalah sertijab yang sah, tetapi kemudian terungkap bahwa hal tersebut tidak benar.
  • Ajakan Sertijab Tanggal 6 Maret: dalam pertemuan tersebut didapati bahwa ada ajakan untuk datang di Sertijab pada tanggal 6 Maret 2024, tetapi mengapa pertemuan di Resto tersebut tersebut dikatakan Sekda sebagai Sertijab?
  • Tudingan Hoax: Sekda Minahasa juga menuding bahwa isu sertijab ini adalah berita bohong (hoax).

Baca Juga: Sertijab Bupati Minahasa Diduga Diganti Nongkrong Makan Malam, Sekda Apa Kabar?

Mantan Penjabat Bupati Minahasa, Noudy Tendean, menegaskan bahwa sertijab yang dilakukan Sekda Lynda Wantania dan pejabat lainnya di restoran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, sertijab seharusnya dilakukan dengan penyerahan memori jabatan dari Pj Bupati kepada Bupati definitif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dan harus dilakukan di ibu kota kabupaten.

"Sesuai Surat Edaran No.100.2.4.3/4378/SJ pada Angka Romawi VIII poin 1 e, f, k dan poin 2. Bahwa sertijab harus dilakukan dengan penyerahan memori jabatan dari Pj. Bupati ke Bupati definitif (huruf e) sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan harus dilakukan di ibukota kabupaten (huruf k) bukan di Resto Mall Grand Indonesia Jakarta. Sertijab yang diklaim Sekda itu bukan sertijab, tapi hanya semacam tanda tangan berita acara tanpa ada serah terima apapun," jelas Tendean, yang juga merupakan Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa dalang di balik drama sertijab ini? Mengapa Sekda Minahasa harus berbohong dan menuding isu ini sebagai hoax? Dugaan akal-akalan ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pejabat Pemkab Minahasa.

 

Tags

Terkini