Manado, sulutzonecom -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado menggelar sosialisasi kepada pengurus dan pemilik kendaraan rental terkait regulasi dan tata cara parkir yang benar.
Kegiatan ini berlangsung di sekitar kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado, dimulai pukul 11.00 WITA hingga selesai, Jumat (28/2/2025).
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib parkir demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Baca Juga: Sat Lantas Polresta Manado Prakarsai Penambalan Jalan Bersama PU, Cegah Potensi Kecelakaan
Pengendara diberitahu bahwa akan ada penertiban dari pemerintah Kota Manado terhadap parkir liar yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong turut menyampaikan rencana relokasi parkir ke area Kali Mas sebagai solusi jangka panjang.
Langkah ini mendapat respon positif dari para pengemudi dan pemilik rental, yang mengapresiasi pendekatan humanis petugas dalam menyosialisasikan aturan sekaligus menawarkan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Baca Juga: Sat Lantas Polresta Manado Gelar Apel KRYD untuk Tingkatkan Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif di Kota Manado.
***