Talaud, sulutzone.com – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan FGD dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Guna merampungkan bahan laporan evaluasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, KPU menggandeng Stakeholder dalam FGD yang digelar siang tadi, Sabtu (22/02/2025) di aula KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Budirman, mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan laporan seluruh pelaksanaan tahapan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Ia menambahkan, dalam penyusunan laporan tersebut perlu ada masukan dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam seluruh tahapan termasuk insan pers.
“Masukan tersebut bertujuan agar laporannya lebih komprehensif. Terkait hal ini, maka FGD merupakan media untuk mengumpulkan dan menampung masukan tersebut,” ungkap Budirman.
Tak hanya itu, ia membeberkan, nantinya laporan tersebut bisa menjadi rujukan atau rekomendasi pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Dipandu oleh Robert Petrus Tamaroba sebagai moderator, dalam FGD ini menghadirkan penyaji materi berasal dari berbagai instansi yakni Pemerintah Kabupaten, Kodim-1312/Talaud, Polres Kepulauan Talaud dan Kejaksaan Negeri Talaud.