Manado, sulutzonecom -- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang, Senin (3/2), menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025 di ruang serbaguna Kantor Walikota.
Acara penting ini juga mencakup Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat.
Hadir pula Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Staf Ahli Walikota, para Asisten, kepala SKPD, Camat, Kabag, dan Kabid lingkungan Pemkot Manado.
Baca Juga: Kebutuhan Pemakaman Teratasi: Pemkot Manado Resmikan TPU Gratis
Asisten Administrasi Umum, Donald Supit S.H.,M.H, menyampaikan laporan mengenai penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, serta dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Walikota Andrei Angouw mengapresiasi kegiatan ini.
Ia menekankan agar penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan komitmen nyata untuk mencapai target riil yang terukur.
Baca Juga: Sulutzone.com Kunjungi Pemkot Manado, Bahas Digitalisasi UMKM
Walikota memberikan beberapa contoh target terukur di beberapa SKPD, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan sampah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan dalam penataan pedagang kaki lima di trotoar, serta Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Target harus terukur, bukan hayalan,” tegas Walikota Angouw.
Walikota juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran.
Ia menjelaskan konsep pengelolaan anggaran yang efektif dan bagaimana SKPD dapat memanfaatkan anggaran secara optimal untuk membiayai program dan kegiatan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perangkat Daerah bersama Walikota Manado.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini seputar Pemerintah Kota Manado, kunjungi www.sulutzone.com