TALAUD, Sulutzonecom – Proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, kembali menjadi sorotan. Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih bagi masyarakat ini justru didera serangkaian masalah yang mengancam penyelesaiannya.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara (BP2W Sulut) melalui stafnya, Ria, memberikan keterangan terkait kendala yang dihadapi. Terungkap fakta mengejutkan bahwa kontraktor pertama yang ditunjuk ternyata masuk dalam daftar hitam (blacklist).
"Untuk penyedia pertama, ada keterlambatan administrasi dari Bolaang Mongondow Timur dalam proses sanksi daftar hitam. Pada saat proses tersebut, BP2W Sulut tidak mengetahui sehingga melanjutkan kontrak kerja sama. Setelah proyek berjalan baru diketahui bahwa penyedia pertama masuk dalam daftar hitam, maka BP2W Sulut mengambil kebijakan untuk membatalkan kontrak kerja sama karena memang tidak sesuai dengan peraturan dan kami telah meminta pendampingan dari APIP, BPKP serta Kejaksaan," jelas Ria, Rabu (15/01/2025).
Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin BP2W Sulut tidak mengetahui status kontraktor yang ditunjuk? Apakah ada unsur kelalaian atau bahkan indikasi praktik korupsi dalam proses lelang?
Akibatnya, proyek sempat terhenti dan BP2W Sulut harus melakukan audit untuk menentukan besaran pembayaran kepada kontraktor pertama. "Kami harus audit dahulu berapa yang harus kami bayar, menunggu hasil audit BPKP baru dilakukan pembayaran. Setelah itu kami menyerahkan ke BP2JK untuk pemenang lelang selanjutnya," imbuh Ria.
Tak hanya itu, kendala lain juga muncul dari kontraktor pengganti. Proses pengiriman pipa besi dari Surabaya ke lokasi proyek mengalami keterlambatan pada bulan Desember. "Ada keterlambatan dalam proses pengiriman pipa besi dari Surabaya ke lokasi proyek pada bulan Desember," ungkapnya.
Meski demikian, Ria mengklaim bahwa proyek akan segera rampung karena saat ini memasuki tahap pengelasan pipa besi. "Untuk saat ini pengerjaan proyek sudah ada pada tahap pengelasan pipa besi," pungkasnya.
Selama proyek berjalan, BP2W Sulut menyatakan terus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan. Namun, serangkaian masalah yang terjadi menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pekerjaan dan potensi kerugian negara. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Talaud.