sulut

Kecelakaan Lalu - Lintas Suzuki Pickup kontra Honda Beat di Melonguane Kepulauan Talaud

Senin, 6 Januari 2025 | 15:29 WIB

Talaud,SulutZone -                                                  Humas Polres Kepulauan Talaud, pada hari Senin, (06/01/2025) sekira jam 10.00 Wita di jalan Raya Melonguane Talaud  tepatnya di perempatan depan Gereja Sangkundiman Melonguane kelurahaan Melonguane Timur Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud telah terjadi Peristiwa Kecelakaan Lalu - Lintas Kontra antara Kendaraan R4 Merk Suzuki Pick Up warna hitam DL 8437 BA dikendarai oleh Perempuan ML ( 43 ) warga Desa Dapalan Kecamatan Tampan amma

dengan R2 Merek Honda beat warna hitam biru DL 4467 BB dikendarai oleh Perempuan Inisial PGR (12 ) Kelurahan Melonguane Barat Kecamatan Melonguane Talaud.

Kasat Lantas AKP Lucky Mangundap menjelaskan Kronologi kejadian, pada hari Senin sekitar pukul 10.00 WITA Kendaraan R4 di kendarai oleh Pr. ML dari arah perkotaan hendak menuju perkantoran sesampainya di perempatan depan gereja sangkundiman pengendara kendaraan R2 Honda beat Perempuan Putri Germita raras dari arah perkantoran langsung belok kanan sehingga pengendara kendaraan Suzuki Pickup kaget dan tidak melihat saat pengendara kendaraan R2 berbelok tiba tiba sehingga terjadi tabrakan dan pengendara motor langsung jatuh bersama dengan kendaraan yang di kendarainya akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor mengalami luka lecet pada bagian kaki sebelah kiri dan kanan serta mobil dan motor mengalami kerusakan pada bagian bodi lalu pengendara mobil Suzuki Pickup langsung membawah korban ke puskesmas.

Akibat lakalantas tersebut pengendara kendaraan R2 mengalami luka ringan pada bagian kaki dan Kerugian Material di perkiraan mengalami Kerugian Sekitar Rp.5.000.000 ( Lima juta rupiah)

Pihak kepolisian menghimbau kepada warga untuk berhati hati saat mengendarai kendaraan dan tidak diperkenankan bagi anak dibawah umur untuk berkendara karna sangat membahayakan apabila terjadi kecelakaan lalin.

Pihak kepolisian melalui Unit Gakum mendatangi TKP dan melakukan olah TKP,Mencari saksi-Saksi,Mengamankan barang bukti dan Membuat surat peryataan bersama antar kedua belah pihak.

Tags

Terkini