Manado, Sulut Zone -- Pasca diterbitkannya Surat Keputusan No.02/SK/SEKPROV/JPPR/IX2024 oleh Sekretariat Nasional JPPR 8 September 2024 di Jakarta yang menetapkan Marcho Rampengan sebagai Koordinator Provinsi JPPR Sulawesi Utara 2024-2026.
Kepada media ini, Marcho Rampengan mengatakan dengan dikeluarkannya SK Kepengurusan yang baru ini pihaknya akan langsung melakukan Konsolidasi Internal untuk menetapkan strategi dan arah organisasi ke depan.
Rampengan menambahkan bahwa tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu/pemilihan yang harus memastikan bahwa proses dan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku.
Baca Juga: Rebranding Ace Hardware Raup Keuntungan, Ini Deretan Perusahaan Besar yang Lakukan Hal Serupa
"Kami siap melaksanakan pendidikan pemilih atau voter education diseluruh lapisan masyarakat yang ada terkhusus di Sulawesi Utara," pungkasnya.
Terakhir ia menegaskan bahwa JPPR Sulawesi Utara siap untuk melaksanakan Proses Pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 15 Kabupaten/Kota dengan penuh tanggungjawab.
"Kami siap. Kami memiliki jajaran di 15 Kabupaten/Kota yang saat ini terus melaksanakan pemantauan jalannya tahapan Pilkada 2024 ini," pungkasnya.
***