Steffen menegaskan, hal itu dilakukan bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan KPU, tapi bagaimana Bawaslu melalui kewenangan yang diberikan, data pemilih yang akan dihasilkan nantinya akurat kemudian mutakhir dan valid, yang tidak bermasalah dikemudian hari.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi (Kadiv) Data dan Kasubag Data serta Operator Data KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas (Kadis) dan Operator Data Disdukcapil Kab/Kota.
-