Minut, Sulut Zone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara memberikan penjelasan terkait permasalahan yang viral beberapa hari ini.
Yakni masuknya istri salah satu pasangan calon (paslon) ke ruang pendaftaran saat proses registrasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara di kantor KPU.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, kemudian membenarkan bahwa salah satu istri dari calon Bupati, Melky J Pangemanan memasuki ruangan utama penerimaan pendaftaran dengan menggunakan ID Card yang menunjukkan statusnya sebagai pengurus partai pengusul.
“Ini yang perlu diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan id card Parpol pengusul. Jadi kami tidak bisa juga serta merta mengeluarkan," ukar Lumanauw, seperti dilansir dari redaksisatu.com.
Lanjutnya, pihaknya kemudian menunggu waktu untik melakukan konfirmasi terkait status dari yang bersangkutan.
"Ada ruangnya untuk kami lakukan konfirmasi, dan konfirmasi kami lakukan setelah prosesi awal pembukaan acara. Setelahnya kami meminta konfirmasi kepada partai pengusul pasangan MJP CK apakah yang ada di dalam ruangan ini adalah pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris? Lalu yang bersangkutan pun menyadari bukan sebagai pengurus parpol dan kami pun meminta untuk bisa meninggalkan ruangan utama. Yang bersangkutan pun langsung meninggalkan ruangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Lumanauw mengatakan bahwa istri calon Wakil Bupati, Christian Kamagi (CK), yaitu Ibu Cintya Erkles, turut hadir dalam ruangan dengan mengenakan ID Card yang sama.
"Ibu Cintya sebagai ketua partai pengusul membuat kehadirannya sah menurut prosedur. Kami sudah menjalankan konfirmasi sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Lumanauw meambahkan, dirinya dan jajaran KPU mengakui kekurangsigapan dari petugas pengamanan internal KPU dalam insiden ini.
“Kami sangat menaruh perhatian pada kejadian ini dan akan segera melakukan evaluasi terhadap petugas kami. Kami meminta maaf kepada masyarakat yang mungkin merasa tidak nyaman dengan kejadian ini, tidak ada niat dari KPU untuk memberikan pelayanan khusus kepada paslon mana pun. Semua paslon diperlakukan sama,” tegasnya.
***