Dia menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi, terutama PKPU 7, menjadi dasar utama dalam proses pengawasan.
“Karena ini salah satu tahapan penting dan strategis dalam rangka suksesnya tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Baca Juga: Kementan Peringati Hari Krida ke-52
Dengan adanya Apel Siaga ini, diharapkan pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara.