MINUT, SULUT ZONE -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya menetapkan 30 nama sebagai Anggota DPRD Minut, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Minahasa Utara, Rabu 1 Mei 2024, KPU Minut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Minut Dalam Pemilu Tahun 2024.
Dalam Rapat tersebut, Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw membacakan Surat Keputusan bernomor 482 tentang perolehan Kursi Partai Pada Pemilu 2024 dan nomor 483 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Minut pada Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Tim Respon Cepat PLN Tiba di Tagulandang, PLN Nyatakan Siap Memulihkan Listrik Tagulandang
Berikut daftar Perolehan Kursi Partai:
1. PKB : 2 Kursi
2. Gerindra : 4 Kursi
3. PDI Perjuangan : 10 Kursi
4. Golkar : 5 Kursi
5. Nasdem : 1
6. PBB : 1
7. Demokrat : 4
8. PSI : 1
9. Perindo : 2