Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama DPRD, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Efisiensi dan Penurunan Stunting

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 3 September 2026 | 07:40 WIB
Paripurna KUA-PPAS Sulut (istimewa)
Paripurna KUA-PPAS Sulut (istimewa)

RINGKASAN

  • Penandatanganan Nota Kesepakatan: Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Pimpinan DPRD Sulut menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

  • Pertimbangkan Makro-Ekonomi: Dokumen perubahan disusun dengan mempertimbangkan dinamika makro-ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, serta efisiensi belanja agar lebih responsif terhadap prioritas pembangunan.

  • Tiga Komitmen Utama: Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmen kedisplinan anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan stunting, efisiensi tanpa pemborosan, serta penegakan prinsip good governance.

  • Integrasi Aspirasi Reses: Hasil reses Anggota DPRD Sulut Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dipastikan diselaraskan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

 

MANADO, Sulutzone.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut resmi menyepakati penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, serta dihadiri Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat Pemprov Sulut pada Rabu (2/9/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Sulut atas kerja sama, kecermatan, dan semangat kemitraan yang kritis namun konstruktif selama proses pembahasan.

"Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan titik pijak dalam penyesuaian instrumen anggaran daerah. Dokumen ini telah mempertimbangkan dinamika makro-ekonomi, penyesuaian pendapatan, efisiensi belanja, serta responsibilitas terhadap prioritas pembangunan daerah yang mendesak," tegas Gubernur Yulius Selvanus.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud adaptasi strategi pembangunan dalam menjawab tantangan perekonomian. Ia menggarisbawahi tiga komitmen utama eksekutif terhadap kesepakatan anggaran tersebut:

  1. Kedisiplinan Anggaran dan Program Prioritas: Alokasi anggaran diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta pelayanan publik pendidikan dan kesehatan.

  2. Efisiensi Sumber Daya Finansial: Pemanfaatan anggaran dilakukan secara optimal tanpa pemborosan dan tumpang tindih program. Anggaran daerah difokuskan sebagai stimulus efektif bagi ekonomi kerakyatan, UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan investasi.

  3. Penerapan Good Governance: Seluruh tahapan tata kelola keuangan wajib menjunjung tinggi asas akuntabilitas, keterbukaan, kepatuhan regulasi, serta penguatan pengawasan internal.

Baca Juga: Laju Inflasi Sulut Agustus 2026 Naik 0,29 Persen, Cabai Rawit dan Kangkung Jadi Pemicu Utama : Ini Pola Musiman Klasik Bukan Tekanan Struktural

Selain penandatanganan KUA-PPAS, Rapat Paripurna ini juga merangkaikan agenda Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD, Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X