KPK Dorong Komunikasi Publik Jadi Instrumen Transparansi dan Pencegahan Korupsi di Sulawesi Utara

photo author
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:23 WIB
Istimewa
Istimewa

Sebagai bentuk keberlanjutan kolaborasi, KPK dan DKIPS Provinsi Sulawesi Utara turut menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi dan pertukaran informasi serta kampanye antikorupsi di daerah.

Kolaborasi juga diwujudkan melalui produksi podcast bertema “Pemanfaatan Komunikasi Publik dan Kanal Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan serta Mendukung Pencegahan Korupsi di Daerah”. Melalui kolaborasi tersebut, KPK dan DKIPS Sulawesi Utara mendorong peran aktif pengelola komunikasi publik dalam menyebarluaskan informasi yang mendukung transparansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan publik.

Kegiatan turut diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Zainudin Saleh Hilimi, serta jajaran pengelola komunikasi publik dari pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Workshop ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai optimalisasi layanan komunikasi publik, mulai dari media sosial, website pemerintah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga kanal pengaduan.

Berbagai kanal tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana diseminasi informasi, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk edukasi, pelayanan, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pencegahan korupsi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X