Sepakati KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Akselerasi RPJMD dan Efisiensi Anggaran

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB
Foto: Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Manado, Jumat (14/8/2026). (Foto: Dok. Pemprov Sulut)
Foto: Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Manado, Jumat (14/8/2026). (Foto: Dok. Pemprov Sulut)

RINGKASAN BERITA

  • Penandatanganan Nota Kesepakatan: Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Pimpinan DPRD Sulut meresmikan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

  • Tahun Akselerasi RPJMD: Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebagai tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Sulut 2025–2029 demi mewujudkan visi "Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan".

  • Pendekatan Fiskal Prudent: Menyikapi keterbatasan ruang fiskal serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang belum definitif, KUA-PPAS 2027 disusun secara hati-hati (prudent), adaptif, dan berorientasi pada kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD serta kerja sama kreatif.


MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, serta dihadiri Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, dan segenap jajaran Forkopimda pada Jumat (14/8/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota legislatif atas kerja sama serta diskusi pembentukan anggaran yang berjalan konstruktif.

"Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efektif," tegas Gubernur.

Akselerasi Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Gubernur menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahap akselerasi atau tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut Tahun 2025–2029. Seluruh alokasi anggaran diarahkan langsung untuk mencapai visi daerah, yaitu "Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan".

Meski demikian, Yulius Selvanus mengakui penyusunan KUA-PPAS 2027 ini dilakukan di tengah tantangan keterbatasan ruang fiskal daerah dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang belum ditetapkan secara definitif.

Oleh karena itu, penyusunan anggaran disepakati dengan pendekatan yang prudent (hati-hati), adaptif, serta antisipatif. Penyesuaian postur anggaran akan kembali dilakukan pada tahap penyusunan Ranperda APBD 2027 setelah alokasi TKD final dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Dorong Kemandirian Fiskal dan Pemenuhan Pelayanan Dasar

Gubernur menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menyurutkan semangat pelayanan publik. Pemprov Sulut berkomitmen menjaga pemenuhan Mandatory Spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program-program prioritas nasional.

Untuk memperluas ruang gerak anggaran, Pemprov Sulut akan memperkuat strategi kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digitalisasi dan penutupan potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat. Selain itu, pemerintah membuka peluang skema creative financing seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta pemanfaatan dana CSR/TJSL.

"Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama demi menghadirkan Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera," pungkas Yulius Selvanus.

Acara paripurna tersebut ditutup dengan penyampaian pantun kebangsaan oleh Gubernur yang menekankan pentingnya menjaga sinergi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.

***/dede

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X