Langowan – Pemerintah Desa Tempang 2 kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, Desa Tempang 2 tetap mampu merealisasikan program pemasangan lampu jalan dengan memaksimalkan pengelolaan Dana Desa secara efektif.
Hukum Tua Desa Tempang 2, Septian Lukow, mengatakan pemasangan lampu jalan tersebut menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Tahap I dengan nilai sekitar Rp68 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun 20 titik penerangan jalan, lengkap dengan tiang dan lampu, yang dipasang di sepanjang lorong-lorong desa.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Kadis Pendidikan Sulut Yahya Rondonuwu Siap Tuntaskan Tantangan Sektor Pendidikan
Menurut Lukow, kebijakan efisiensi anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Sebaliknya, pemerintah desa dituntut lebih cermat dalam menyusun program prioritas agar setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami berupaya menyiasati efisiensi anggaran dengan pengelolaan yang efektif dan tepat sasaran. Dana Desa yang ada kami manfaatkan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Penerangan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan mendukung aktivitas warga pada malam hari," ujar Lukow.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur sederhana seperti lampu jalan memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Selain memperlancar mobilitas warga, keberadaan penerangan juga diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Program pemasangan 20 titik lampu jalan ini menjadi salah satu bukti bahwa pembangunan desa tetap dapat berjalan meski dengan anggaran yang terbatas. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang baik, Pemerintah Desa Tempang 2 terus berupaya menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Lukow Disusul Toar, Rorong dan Sambeka,Saturang SMALA 07 Cetak Empat Hukum Tua
Jelang HUT RI ke-81, Hukum Tua Tempang Dua Pastikan Kesiapan Paskibra dan Sarana Upacara