Langowan — Vero Pesak resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Paslaten, Kecamatan Langowan Barat. Pendaftaran tersebut dilakukan di sekretariat panitia pemilihan setempat dalam tahapan yang sementara berlangsung.
Kehadiran Vero Pesak disambut antusias oleh tim pendukung dan masyarakat yang turut mengantar dalam proses pendaftaran. Ia menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam kontestasi demi melanjutkan pembangunan di Desa Paslaten.
“Harapan kami, pembangunan yang sudah berjalan bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Pesak usai proses pendaftaran.
Baca Juga: TPAKD 2026, Pemkab Mitra Dorong Akses Keuangan Lebih Luas dan Nyata
Dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat, Vero Pesak membawa visi keberlanjutan pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun penguatan ekonomi desa.
Tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua sendiri masih akan berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan panitia. Masyarakat Desa Paslaten pun kini menantikan proses selanjutnya dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Artikel Terkait
Risky Rorong Siap Maju, Warga Dorong Lanjutkan Kepemimpinan di Raringis
Laudi Maliangkay Terus Dapat Dukungan, Dinilai Layak Lanjutkan Kepemimpinan di Karondoran