Hormati Hari Raya Keagamaan, DPRD Sulut Tegaskan Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 12 Maret 2026 | 13:29 WIB
Louis Schramm, beri peringatan tempat hiburan malam di Manado (Dok. Istimewa.)
Louis Schramm, beri peringatan tempat hiburan malam di Manado (Dok. Istimewa.)

MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas terkait operasional tempat hiburan malam (THM) menjelang hari raya keagamaan.

DPRD akan merekomendasikan penutupan total aktivitas hiburan malam guna menghormati kekhidmatan ibadah umat beragama.

​Anggota DPRD Sulut, Louis Schramm, SH, MH, menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama di Sulawesi Utara harus dijunjung tinggi. Penutupan ini direncanakan berlaku saat perayaan hari besar yang berdekatan, yakni Idul Fitri, Jumat Agung, serta Paskah.

​"Hari raya keagamaan harus saling dihormati. Kami akan merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam untuk menyambut hajatan sakral seperti Idul Fitri bagi umat Muslim, serta Jumat Agung dan Paskah bagi umat Kristiani," ujar Louis di Kantor DPRD Sulut, Selasa (10/3/2026).

​Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut ini menjelaskan, langkah tersebut bertujuan agar aktivitas hiburan malam tidak mengganggu jalannya peribadatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah eksekutif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

​“Kami akan mendorong Pemprov Sulut untuk mempertegas jam operasional tempat hiburan malam. Sulut adalah daerah percontohan toleransi, maka kita harus menunjukkan sikap saling menghormati sebagai wujud kerukunan,” tambah legislator dari Dapil Kota Manado tersebut.

​Louis yang akrab disapa Om Lucky ini berharap, melalui kebijakan ini, suasana religius di Bumi Nyiur Melambai tetap terjaga kondusif sehingga seluruh umat dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khidmat.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X