Sulutzone.com - Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/02/2026).
Gubernur Yulius menegaskan bahwa regulasi ini merupakan produk hukum paling fundamental dan sebuah "Mahakarya" yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai hingga dua puluh tahun ke depan.
Capaian Bersejarah Setelah Ikhtiar 7 Tahun
Persetujuan ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dirintis sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi dan DPRD telah bekerja keras menyelaraskan data spasial demi memastikan validitas regulasi ini.
"Capaian bersejarah kita pada tanggal 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Baca Juga: Gubernur Yulius Beri Keringanan BBN-KB 25%, Harga Mobil Baru Harus Turun!
Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Ranperda RTRW 2025-2044 dirancang untuk menjadi filter yang memastikan pembangunan Sulawesi Utara tetap menjaga keseimbangan antara:
• Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi: Mempermudah jaring investasi dan menata ruang hidup masyarakat tanpa hambatan administratif.
• Kelestarian Lingkungan: Menjamin ruang hidup bagi generasi penerus di masa depan.
Langkah Selanjutnya: Evaluasi Kemendagri
Pasca persetujuan bersama ini, Gubernur menginstruksikan jajaran SKPD untuk segera mengawal tahapan berikutnya, yaitu Proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini merupakan tahapan akhir untuk memastikan keselarasan regulasi daerah dengan aturan pusat sebelum diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Artikel Terkait
Dukung Pelestarian Lingkungan, Kodim 1312/Talaud Gelar Kerja Bakti Massal
Sukseskan Program Indonesia Asri Anggota Koramil 1312-02/Lirung dan Polsek Lirung Bersama Pemerintah Serta Masyarakat Laksanakan pembersihan Area Pela
Polsek dan Koramil Lirung Intensifkan Patroli Pengamanan Solat Tarawih
Peduli generasi muda Babinsa Koramil 1312-03/Beo Talaud mengajar di Sekolah
Dari Mini Soccer ke Persaudaraan, Kisah Solidnya Fans Lazio di Manado
Derby Kawanua: Persmin vs Persma 1960, Tim “Badai Biru” Siap Unjuk Kekuatan
Pangkas Antrean dan Calo, Skema QRIS Jadikan Bayar Pajak Kendaraan Lebih Transparan
Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi, Gubernur Yulius Selvanus impin Gerakan Pangan Murah di Bitung
Gubernur Yulius Beri Keringanan BBN-KB 25%, Harga Mobil Baru Harus Turun!
Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus MUI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Beri Pesan Penting Bagi Umat Muslim