Polsek Kabaruan dan Warga Terjang Medan Berat Hutan Laru Cari Lansia 79 Tahun yang Hilang

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:40 WIB
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)

Talaud, sulutzone.com - Memasuki hari keempat, tim gabungan terus melakukan upaya pencarian terhadap seorang lansia asal Desa Rarange bernama Irad Masania (79 tahun), hingga sanpai pada Sabtu, (17/1/2026), keberadaan korban masih belum ditemukan.


Pencarian yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Shabara Polsek Kabaruan, Aipda Junaidi Potolau, S.Pd.K. Operasi penyisiran ini melibatkan personel Polsek Kabaruan, anggota Koramil 1312-01 Kabaruan, Pemerintah Desa Rarange dan Kordakel, serta pihak keluarga dan warga setempat.

Tim gabungan telah menyisir area perkebunan Bamban hingga memasuki kawasan Hutan Laru. Namun, medan yang luas dan kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan.

​Kapolsek Kabaruan, IPDA Andika Eka Putra Amisi, SH, mengonfirmasi bahwa meskipun pencarian telah dimaksimalkan, tanda-tanda keberadaan korban belum terlihat. Diduga, korban yang sudah lanjut usia mengalami disorientasi arah atau tersesat sehingga kesulitan menemukan jalan pulang.

Istimewa
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud )

​Pihak kepolisian sejauh ini telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya, bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Kabaruan dan Desa Rarange dalam pengerahan massa pencarian dan mencari saksi-saksi tambahan yang mungkin sempat melihat aktivitas korban sebelum dinyatakan hilang.

​Atas kejadian ini, pihak kepolisian merekomendasikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kabaruan untuk meningkatkan pembinaan dan penyuluhan (Binluh). Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mempertimbangkan faktor cuaca serta kondisi fisik sebelum beraktivitas di luar rumah atau menuju ke area perkebunan yang jauh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X