Manado – Pemasangan tiang dan kabel oleh provider internet MyRepublic memicu kemarahan warga di Manado.
Sejumlah postingan di media sosial menunjukkan keluhan atas praktik pemasangan tanpa izin, bahkan ada yang merugikan pemilik rumah.
Keluhan ini muncul di grup Facebook FORUM JUAL BELI GPI pada Sabtu, 30 Agustus 2025, setelah Mayggie Regina memposting kekesalannya. Ia menanyakan provider mana yang memasang tiang tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Postingan tersebut langsung mendapat respons dari banyak warganet yang mengalami hal serupa.
Beberapa warga menceritakan pengalaman buruk mereka:
* Triesje Suripto Jonas mengungkapkan tiang dipasang persis di depan pagar rumahnya tanpa izin. Ia juga mengeluhkan kabel yang ditarik melewati atap seng.
* Rosaline Sumampouw dan Intan Mongilong menambahkan bahwa pemasangan sering dilakukan pada malam hari, yang sangat merugikan pemilik rumah.
* Dennie Mongdong menyindir praktik tersebut dengan menyebut "dipasang terlebih dahulu, baru minta izin."
* Andhika Luntungan menceritakan bagaimana ia membongkar tiang MyRepublic yang dipasang di atas tanah miliknya tanpa izin. Setelah tiang itu roboh, barulah pihak provider datang dan tiang akhirnya dipindahkan.
* Liza Lasut melaporkan ada enam tiang yang dipasang tanpa izin di area rumahnya.
Baca Juga: Provider Internet MyRepublic Dikeluhkan Warga, Pasang Tiang Sembarangan Tanpa Izin
Kepala Dinas PUPR Manado, Jhon Suwu, membenarkan bahwa pihak MyRepublic tidak memiliki izin untuk mendirikan tiang baru di Kota Manado.
"Mereka tidak boleh mendirikan tiang baru. Apalagi jika ada banyak tiang di situ, mereka harus mencantumkan di tiang yang sudah ada," ujar Jhon Suwu.
Ia juga menjelaskan bahwa Dinas PUPR hanya memberikan rekomendasi teknis, sementara izin resmi berada di DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Artikel Terkait
Sangat Lucu! Air dari Proyek SPAM Likupang Tidak Kunjung Mengalir, BPPW Sulut Salahkan BWS
Talaud Kuatkan Toleransi, Wabup Anisya Ajak Lintas Agama Kerja Bakti Bangun Rumah Ibadah
Wabup Anisya Ajak Jemaat GERMITA Jadikan HUT Ke-13 Momentum Perkuat Pelayanan dan Persaudaraan"
Pekerjaan Proyek Air Baku Makalisung di Tomohon Senilai Rp11,9 Miliar Diduga Tak Sesuai RAB, Deisy Rares Akui Hal Itu
Tingkatkan Keamanan, Polisi Nanusa Imbau Warga Dukung Harkamtibmas
Polemik Limbah Medis RSIA Kasih Ibu: Pembakaran Mandiri Menggugat Aturan Lingkungan
Patroli Presisi Polres Talaud Sasar Pelanggar dan Jaga Ketertiban Masyarakat
Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru
Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan: Patroli Skala Besar Jamin Kamtibmas di Melonguane
Siapkan Generasi Unggul, PLN Terima 109 Mahasiswa di Program Ikatan Kerja