Talaud, sulutzone.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT) ke - 80 Republik Indonesia, Unsur TNI - POLRI bersama masyarakat melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Serentak yang bertempat di GOR Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (1/8/2025).Pagi
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK,MH bersama Forkopimda turut Hadir dalam kegiatan Karya Bhakti Serentak.
Dengan menggunakan peralatan sederhana, karya bakti diisi dengan aksi pembersihan lingkungan oleh personel Kodim 1312/Talaud, Lanal Melonguane serta Polres Kepulauan Talaud, ASN dan masyarakat setempat
Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK,MH saat menghadiri kegiatan Karya Bakti Serentak di Kabupaten Kepulauan Talaud.menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT) ke - 80 Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Perundungan Anak ke Polda Metro, Polisi: Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Viral Istri Grebek Suami Diduga Polisi Bersama Selingkuhan di Indekos, Terekam Dugaan Kekerasan
Viral Aksi Kejar-kejaran Diduga Maling Kambing di Palu, Pelaku Berhasil Kabur usai Diteriaki Warga
Tak Gentar Dihujat, DJ Panda Tetap Tulis Pesan Cinta untuk Bayi Erika Carlina
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Kolom Abu Capai 10 Ribu Meter dan Langit Sekitar Puncak Memerah
Anies Baswedan Sambut Bebasnya Tom Lembong: Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan
Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto dari Prabowo, Jokowi: Itu Hak Istimewa Presiden
Ramai soal Pengibaran Bendera One Piece, Menko Polkam Ungkap Ada Sanksi Tegas untuk Warga yang Masih Nekat
Ikut Tanggapi Fitnah TikTok, Begini Penjelasan Dokter soal Proses Bayi Tabung Anak Ruben Onsu dan Sarwendah
Bukan Sekadar Pengibar Bendera ; Wabup Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, SE Bentuk Karakter Calon Paskibraka