Manado – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sulawesi Utara, Steven Liow, mengenai kriteria "wartawan rajin" dalam penetapan grade kerja sama media menuai protes keras dari kalangan jurnalis senior.
Liow menyebut, wartawan rajin adalah mereka yang rutin melakukan wawancara langsung di lobi Kantor Gubernur.
Dalam sebuah kesempatan, Steven Liow menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Sulut telah menetapkan tiga grade dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kerja Sama Media.
- Grade A: Diberikan kepada media yang memiliki kelengkapan berkas hingga terdaftar di Dewan Pers, ditambah dengan intensitas wawancara langsung dengan Gubernur di lobi Gubernuran.
- Grade B: Diperuntukkan bagi media yang berkasnya lengkap namun tidak rutin meliput di lobi Gubernuran.
- Grade C: Diberikan kepada media yang berkasnya lengkap namun belum memenuhi persyaratan Dewan Pers.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wartawan Senior, Yongki Sumual, angkat bicara. Ia menilai bahwa sistem grading dengan perbedaan nilai kontrak berdasarkan kriteria tersebut melanggar hak individual wartawan.
"Wartawan itu harus diberi kebebasan untuk meliput segala bentuk pemberitaan di biro tempat dia bertugas," tegas Yongki, yang juga salah satu pendiri Jurnalis Sulut Komunitas (JSK).
Yongki juga menyoroti pernyataan Steven Liow sebelumnya yang mewajibkan wartawan membuat berita tentang Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajaran dinas terkait.
Ia menilai persyaratan utama Grade A yang menyoroti aktivitas di lobi Gubernuran sangat tidak masuk akal.
"Sangat lucu jika persyaratan utama Grade A adalah rajin meliput di lobi Gubernuran. Emangnya semua dinas ada di lobi Gubernuran? Atau setiap saat Bapak Gubernur duduk di lobi Gubernuran? Tidak turun lapangan melakukan kunjungan kerja?" kritik Yongki.
Baca Juga: Terkait Pergub Kerja Sama Media, Jerry Uno : Potensi Jebakan Hukum !
Ia juga mempertanyakan nasib wartawan yang meliput kegiatan di dinas-dinas atau yang mengikuti agenda Gubernur di luar kantor.
"Bagaimana dengan wartawan yang turun meliput kegiatan di dinas-dinas? Apakah tidak dihitung rajin? Atau yang mengejar agenda Bapak ke mana-mana? Apakah tidak rajin? Atau nanti dapat hak eksklusif seperti tiga wartawan spesial yang dempet Bapak terus baru dibilang rajin?" imbuh Yongki dengan nada geram.
Yongki Sumual menyimpulkan bahwa Kadis Kominfo Steven Liow tidak memahami kerja-kerja pers yang sesungguhnya.
Ia pun secara tegas meminta Gubernur Sulawesi Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Steven Liow sebagai Kadis Kominfo Sulut.
Artikel Terkait
DPR RI dan Kemendagri Apresiasi Langkah Gubernur Sulut Genjot Kesejahteraan Rakyat Melalui BUMD dan Sektor Unggulan
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Tinggal 1 Hari Lagi! Lebih dari 800 Pelanggan di Suluttenggo Nikmati Tambah Daya Diskon 50% dari PLN
PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Transformasi Digital melalui Sosialisasi PLN Mobile di Dunia Pendidikan
Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto
Gema Kebersihan Talaud: Karya Bhakti TNI-Polri Sinergi Bersihkan Negeri
Warga Sulawesi Utara Mendesak Gubernur Yulius Selvanus Intervensi Kondisi Jalan Nasional yang Rusak Parah
Terkait Pergub Kerja Sama Media, Jerry Uno : Potensi Jebakan Hukum !
Tomohon Jadi Sarang Mafia Tanah? Warisan Milik Hendrik Polii Diakali Untuk Dijual, Kini Berdiri Villa Pribadi dan Kafe Mewah "De Lokon"
Selepas Tahlil: Film Horor Pertama BION Studios tentang Drama Keluarga, Teror Setelah Pemakaman, dan Rahasia yang Tidak Ikut Terkubur