Talaud, sulutzone.com - Humas Polres Kepulauan Talaud. Padang,litresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.
"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).
Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.
Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.
"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Talaud Gelar Upacara Bermakna: Semangat Kartini dan Otonomi Daerah Bersinergi Membangun
QRIS Jadi Sorotan AS, Airlangga: Indonesia Terbuka untuk Visa dan Mastercard
ATVLI Dukung Proses Hukum Direktur JakTV, Tegaskan Jurnalis Tetap Profesional
ATVLI Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Direktur JakTV: Minta Penyelesaian Bijak
YSK Apresiasi Kontribusi Umat Buddha dalam Kerukunan
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Dukung Penuh STQH Tingkat Provinsi Akhir Mei 2025
Ekspor Perdana Bunga Pala ke India Pimpin Pelepasan 213 Ton Komoditas Sulut Senilai Rp13,36 Miliar
Gubernur Sulut Sambut Hangat Taruna AAU yang Gelar Latihan Navigasi Udara di Manado
Rocky Gerung: Polisi Itu ‘Pohon Lindung Seluruh Indonesia
Kampung Prabowo Subianto, Langowan Siap Dimekarkan dari Minahasa, Dibahas di RDP Komisi II