Kapolres Talaud Hadiri Pemusnahan Massal Captikus di Kejaksaan

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Selasa, 25 Maret 2025 | 14:14 WIB
Istimewa (Humas Polres  Kepulauan Talaud)
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)

Talaud, sulutzone.com - pada hari Selasa, 25 Maret 2025 pukul 10.25 wita bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepl. Talaud, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH telah menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman beralkohol jenis Captikus oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud

Hadir dalam kegiatan Yanuar Utomo, S. H, M. Hum (Kajari Kepulauan Talaud), AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S. I. K, M. H (Kapolres Kepulauan Talaud), Stella Bentian, S. S. i, M. M (Kadis Kominfo), Andrianson Taarega, S. Pd, M. E (Kasat Pol PP),IPTU Yulham. Ashar, S. H (Kasat Narkoba),IPTU Sutarno (Kasat Intelkam) dan Staf Kejaksaan 

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti jenis Captikus dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor : 1/Pid.C/2025/PN.Mgn, tanggal 14 Maret 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Nomor : PRIN-76/P.1.17/Eku.3/03/2025 tanggal 25 Maret 2025 (P-48) 

Adapun barang bukti minuman beralkohol jenis Captikus yang di musnahkan berjumlah 750 liter, yang di kemas dalam 50 Karton, tiap karton berisikan 24 botol aqua ukuran 600 ml dan barang bukti tersebut langsung di musnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti jenis Captikus oleh Kejaksaan Negeri Kepl. Talaud berjalan dengan aman dan baik serta selesai pada pukul 11.45 wita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X