Polsek Sario Gelar Kegiatan Silau Mata untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Sario

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Kamis, 13 Maret 2025 | 22:01 WIB
Kegiatan Silau Mata yang digelar oleh Polsek Sario (Ist)
Kegiatan Silau Mata yang digelar oleh Polsek Sario (Ist)

Manado, sulutzone.com -- Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sario Polresta Manado melaksanakan kegiatan SILAU MATA (Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota) di wilayah hukum Polsek Sario.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, mulai pukul 19.05 WITA hingga selesai, dengan lokasi utama di pertigaan Kelurahan Sario arah Lorong Passo. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas di area tersebut.

Kapolsek Sario AKP Recky Pongajouw menyampaikan bahwa kegiatan Silau Mata bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di malam hari. “Dengan kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas, terutama di malam hari,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Sario Polresta Manado Gelar Operasi “Sibulan” untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian melakukan patroli dan pemantauan situasi lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, keberadaan lampu biru dari kendaraan patroli menjadi tanda kesiagaan kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Sario.

Dengan adanya kegiatan Silau Mata, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polsek Sario juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X