manado, sulutzone -- Pelabuhan Manado memasuki babak baru dengan resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai mulai 20 Januari 2025. Langkah ini menandai sebuah tonggak penting dalam upaya modernisasi pelayanan publik di daerah tersebut. Namun, di balik kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Dengan sistem baru ini, masyarakat pengguna jasa pelabuhan diwajibkan menggunakan kartu elektronik (e-money) untuk melakukan pembayaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, mengurangi risiko kehilangan uang, dan meningkatkan transparansi. Selain itu, penerapan pembayaran non-tunai juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi ekonomi.
"Kami optimistis dengan penerapan sistem ini," ujar Nurlayla Arbie, General Manager PT. Pelindo Regional IV Manado. "Namun, kami juga menyadari bahwa ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti memastikan semua pengguna memiliki akses terhadap kartu elektronik dan memastikan jaringan internet di area pelabuhan stabil."
Artikel Terkait
Patroli dan Pelayanan Masyarakat: Dedikasi Personel Polsek Pelabuhan Manado
Polsek Pelabuhan Manado Amankan Proses Keberangkatan Kapal
Polsek Pelabuhan Manado Gelar Operasi Miras dan Barang Ilegal, Amankan Kosmetik Asal Filipina Tanpa Izin Edar
Polsek Pelabuhan Manado Gelar Razia Miras dan Barang Berbahaya, Amankan 125 Liter Cap Tikus
Polsek Pelabuhan Manado Giat Operasi Miras dan Barang Ilegal, Amankan 100 Liter Cap Tikus