Polsek Beo Mediasi Kasus Pelemparan di Jln. Raya Desa Rusoh Berakhir Damai, Terlapor meminta Maaf

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Selasa, 7 Januari 2025 | 10:28 WIB

Talaud, SulutZone -                                                  Humas Polres Kepulauan Talaud, Polsek Beo Kepulauan Talaud, pertemukan Terlapor Berinisial TT Alias Tomi yang diduga melakukan pelemparan kerikil terhadap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jeremy Korayan sehingga mengenai badan Pengendara yang sementara mengendarai sepeda motor saat melewati jalan raya Desa Rusoh Kecamatan Beo Selatan Pada Hari Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 13.00 wita.

Kapolsek Beo Iptu Peter Nender, SH saat di Konfirmasi menyampaikan penanganan masalah pelemparan kerikil yang dilaporkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepl. Talaud Jeremy Korayan, S.H., S.E., M.M terjadi di jalan raya desa Rusoh Kecamatan Beo Selatan Pada Hari Minggu tanggal (5/1/2025), pukul 13.00 wita dengan terlapor TT Pada hari ini senin tanggal 6 Januari 2025 pukul 18.00 wita bertempat di ruang Reskrim Polsek Beo dengan mempertemukan kedua belah pihak dan ditangani secara kekeluargaan. 

Dengan adanya kesepakatan terlapor telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pelapor dan dikuatkan dengan Surat Pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Terlapor. Senin, (6/1/2025).

Korban beserta pelaku setuju persoalan tersebut berakhir dengan kekeluargaan di Polsek Beo ."Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pihak lain atau pengguna jalan," jelasnya.

Nelson Sangadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X