Sat Lantas Polresta Manado Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Suprapto untuk Atasi Kemacetan

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:52 WIB
Personel Sat Lantas Polresta Manado saat Melaksanakan Kegiatan Rekayasa Lalu Lintas Terbatas (Ist)
Personel Sat Lantas Polresta Manado saat Melaksanakan Kegiatan Rekayasa Lalu Lintas Terbatas (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Sat Lantas Polresta Manado melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas terbatas di Jalan Suprapto, tepatnya di sekitar Patung Worung.

Kegiatan ini melibatkan pemasangan baliho himbauan dan barrier cone untuk mengalihkan jalur menjadi dua lajur, Sabtu (21/12/2024).

Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan panjang yang sering terjadi akibat parkir kendaraan di kiri dan kanan jalan, yang menyebabkan penyempitan jalur.

Baca Juga: Kapolresta Manado Dampingi Wakapolda Sulut Cek Posko Terpadu di Bandara Samratulangi, Persiapkan Keamanan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Dengan adanya rekayasa ini, volume kendaraan yang sebelumnya menggunakan satu lajur kini dapat terurai dengan lancar di dua lajur.



Pengendara yang menuju pelabuhan atau Pasar Berahati diimbau untuk menggunakan lajur kanan, sedangkan yang mengarah ke Jumbo Supermarket atau Mapolresta Manado dapat menggunakan lajur kiri.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir crossing kendaraan serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X