Bahaya Jalan Berlubang! Piere Tendean, Manado Tanpa Tanda Peringatan

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Kamis, 19 Desember 2024 | 05:48 WIB
Kondisi Jalan di Salah Satu Titik di Ruas Jalan Piere Tendean (Ist)
Kondisi Jalan di Salah Satu Titik di Ruas Jalan Piere Tendean (Ist)

SULUTZONE -- Jalan Piere Tendean, salah satu jalan utama di Kota Manado, Sulawesi Utara, tengah menjadi sorotan. 

Bukan karena keindahannya, melainkan karena kondisi jalan yang kini penuh lubang. 

Hal ini disebabkan Karena Proses Perbaikan jalan yang belum diselesaikan. 

Baca Juga: 3 Kali Pilkada, Para Wakil Selalu Naik Tahta di Bitung? Ini Faktanya

Kondisi ini diperparah dengan minimnya tanda peringatan bagi pengguna jalan, minimnya tanda peringatan ini berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ketiadaan tanda peringatan perbaikan jalan merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas.  

Pasal 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara tegas mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Polsek Singkil Amankan TKP Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kelurahan Wawonasa

"Jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak, maka sebagai bentuk tanggung jawab, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Pasal 24 UU LLAJ.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat fatal. 

Penyelenggara jalan yang tidak memasang tanda peringatan perbaikan jalan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,-.  

Baca Juga: Satlantas Polresta Manado Tertibkan Parkir Liar: Kendaraan yang Melanggar Digembosi

Jika kecelakaan yang menyebabkan luka berat terjadi akibat ketiadaan tanda peringatan, hukumannya bisa lebih berat, yaitu penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,-.

Ety, seorang warga yang anaknya pernah menjadi korban kecelakaan jalan berlubang, menceritakan pengalaman buruknya. 

"Beberapa waktu lalu, anak saya mengalami kecelakaan karena jalan yang rusak parah dan tidak ada tanda peringatan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X