Bawaslu Talaud Bergerak! Berkas Laporan Pelibatan Perangkat Desa di Kampanye Masuk ke Polres

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Selasa, 12 November 2024 | 00:45 WIB
Bawaslu Talaud dan Tim Gakumdu Meneruskan Berkas ke Polres Talaud, terkair pelibatan perangkat desa (Istimewa)
Bawaslu Talaud dan Tim Gakumdu Meneruskan Berkas ke Polres Talaud, terkair pelibatan perangkat desa (Istimewa)

Talaud, Sulut Zone -- Badan Pangawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud telah meneruskan berkas Laporan kepada Polres Kepulauan Talaud terkait dugaan tindak pidana pemilihan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud yang melibatkan perangkat desa dalam kampanye di Kecamatan Tampa’ Namma

Penerusan berkas laporan di SPKT Polres Talaud, Sabtu (9/11/2024) malam dilakukan langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Glendy Dalope, S.Kom yang juga Koordinator Divisi P3S.

Turut dihadiri Penyidik Gakkumdu dari unsur Polres Kepulauan Talaud, Ipda Yulham Azhar, SH dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Desliana Sitorus, SH.

”Pada hari ini kami melakukan penerusan laporan ke Polres Kepulauan Talaud atas laporan dari masyarakat yang ada di kecamatan Tampa’ Namma terkait dengan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan salah satu pasangan calon,” ungkap Dalope

Terkait laporan yang masuk, Ipda Yulham Azhar, penyidik Polres Kepulauan Talaud akan segera menindaklanjutinya.

”Laporan tersebut akan kami tindaklanjuti. Apakah sudah cukup bukti atau masih ada yang perlu kami lengkapi, tentu menunggu lagi pembahasan selanjutnya,” ucap Ipda Yulham

Ditempat sama, Desliana Sitorus dari unsur Kejaksaan juga menyampaikan pihaknya akan menunggu hasil dari tim penyidik Polres Kepulauan Talaud.

”Kalau dari Kejaksaan, kami akan menunggu hasil penyidikan dari tim penyidik,” kata Sitorus

Diketahui, Register laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan tercatat di Bawaslu Talaud pada tanggal 4 November 2024. (Nelson Sangadi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Rekomendasi

Terkini

X