Talaud, SulutZone.Com – TTP ASN, gaji Tenaga Harian Lepas ( THL) dan Petugas Kebersihan yang dikeluhkan karena belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah akan diakomodir di APBD-Perubahan 2024.
Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Kepulauan Talaud, Fransiscus E. Manumpil. Dia bilang, keluhan-keluhan ini nanti akan diakomodir termasuk pembelian obat di APBD Perubahan.
Dikatakannya, kedatangannya di Kabupaten Kepulauan Talaud disamping mengisi kekosongan pemerintahan, juga mengawal APBD-Perubahan.
“Termasuk juga mengawal APBD-Perubahan dan APBD Induk Tahun 2025,” katanya
Ditegaskannya, selalu PJs Bupati, tugasnya juga menjamin ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kemudian memfasilitasi terlaksana pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk menjaga netralitas ASN dan Pemerintah Desa.
Tugas-tugas lain tentu terkait pelayanan publik, diantarannya sanitasi lingkungan dan memberikan rujukan kepada orang sakit untuk dibawa ke Manado,” katanya kembali.
(*Nelson Sangadi)
Artikel Terkait
Mobil Nasional ‘Maung’, Jadi Pilihan Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Merdeka
Setelah Lantik, Prabowo Jamu Makan Malam Para Tamu Negara di Istana
Prabowo Langsung Umumkan Nama Para Menteri , Pengamat Sebut Betulan Gaspol Kerja, Berikut Daftarnya
Pimpinan Negara Tersohor Hadir Pelantikan Prabowo, Pengamat Sebut Manifestasi dari Diplomasi yang Dijalin Selama Ini
Martin Daniel Tumbelaka Diberi Tugas Gerindra Duduk di Komisi III DPR RI
Debat Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Berlangsung Kamis Ini
KPU Minut Sukses Gelar Debat Perdana Cabup dan Cawabup 2024
KPU Minut Terima Logistik Surat Suara di Bitung
KPU Minut Ikuti Rakor Pungut Hitung dan Rekapitulasi Hasil di Manado
5 Paslon Bupati Talaud Saling Adu Gagasan di Debat Publik Pertama