KPU Minut Pleno Pnegundian Nomor urut Cabup-Cawabup, MJP-CK Urut 1 dan JEG-KWL Urut 2

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 00:58 WIB

Minut, Sulut Zone -- KPU Minut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 yang sekaligus dirangkaikan dengan Deklarasi Kampanye Damai, bertempat di Kantor KPU Minut, senin (23/9/2024).

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw bersama Anggota KPU Minut Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung, dan Hedriyanto K. Jacob  yang dihadiri langsung oleh kedua pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati.

Baca Juga: Hadirkan Ratusan PPK, KPU Sulut Gelar Penguatan Sumber Daya Manusia

Berdasarkan mekanisme pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 menetapkan :
- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 atas Nama Melky Jakhin Pangemanan, S.I.P., M.A.P., M.Sidan Christian Kamagi, Ama.TM mendapatkan nomor urut 1 
- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 atas nama Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dan Kevin William Lotulung, S.H., M.H mendapatkan nomor urut 2.

Kemudian ditetapkan melalui Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Minut dan disaksikan oleh Bawaslu Minut.

Setelahnya KPU Minut menyerahkan Salinan Keputusan KPU Minut tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 kepada 2 Pasangan Calon. 

Baca Juga: KPU Minut Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Minut yang diikuti oleh kedua Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten  Minahasa Utara Tahun 2024, Partai Politik Pengusul beserta para pendukung Pasangan Calon.

Turut hadir Bawaslu Minut, Forkopimda Minut, Stakeholder dan Pimpinan Partai Politik Pengusul dan Pendukung Paslon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X