Sengketa Mencuat: PUPR Sulut Dituding Gunakan Lahan Lebih untuk Proyek Jembatan Rona CS

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Jumat, 20 September 2024 | 19:28 WIB
Kantor PUPR Sulut dan Jembatan Rona CS (Istimewa/Dok Sulutzone)
Kantor PUPR Sulut dan Jembatan Rona CS (Istimewa/Dok Sulutzone)

Sengketa Lahan Jembatan Rona CS, PUPR Sulut Didesak Segera Bayar Kelebihan Tanah

Manado, Sulutzone.com – Pembangunan Jembatan Rona CS di ruas jalan Tanawangko - Kuwu - Popontolen, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, kini menghadapi permasalahan serius terkait sengketa lahan.

Proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai kontrak Rp. 17,99 miliar tersebut diduga menggunakan lahan lebih luas dari yang disepakati.

Baca Juga: Gandeng Fokal Sulut, Denny Tuejeh 'Ngopi' bersama Anak Muda

Kontrak dengan Nomor: 3/SP/JBT.TKP/PPK-BT/PEN/2021, yang ditandatangani pada 11 Januari 2021, menetapkan bahwa proyek ini dilaksanakan oleh PT. Samaerot Tri Putra dalam 80 hari kerja.

Pada awalnya, pemilik tanah setuju memberikan lahan seluas 15x15 meter dengan kompensasi sebesar Rp. 275 juta. Namun, setelah proyek selesai, ditemukan bahwa luas tanah yang digunakan melebihi perjanjian awal.

Fandi Salindeho, SH, kuasa hukum dari pemilik tanah, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengukuran ulang, yang menunjukkan adanya kelebihan penggunaan lahan.

Baca Juga: Accor Hotels Manado Gelar Periksa Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Umum

"Kami telah mengajukan tiga somasi, pertama pada 15 Maret 2023, kedua pada 28 Agustus 2023, dan yang ketiga pada 22 Juli 2024, namun hingga kini PUPR Sulut belum membayar selisih tanah yang digunakan," tegas Sandi.

Salindeho juga menambahkan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kami berharap pihak PUPR Sulut segera merespons dan membayar ganti rugi atas kelebihan penggunaan tanah tersebut. Namun, jika tetap diabaikan, kami tidak segan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Sambangi Bawaslu Sulut, Tim Kuasa Hukum MJP-CK Laporkan Bupati Minut

Kasus ini mencerminkan bagaimana ketidaksesuaian dalam penggunaan lahan sering memicu konflik dalam proyek infrastruktur. Kejelasan dalam perjanjian dan pengukuran lahan sangat penting untuk menghindari masalah seperti ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X