Tomohon,SulutZone.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat ini dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (9/9/2024).
Baca Juga: Hadiri Kegiatan Kemasyarakatan, Caroll Senduk Ajak Warga Baku - baku bae
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Artikel Terkait
Caroll Senduk: Jangan Ada Pungli Dalam Pelayanan Perizinan
Gelar Sosialisasi P3-TGAI di Kota Tomohon, Walikota CS Apresiasi Kementerian PUPR
Hadiri Kegiatan Kemasyarakatan, Caroll Senduk Ajak Warga "Baku - baku bae"