Majukan Citra Polri, Polres Kepulauan Talaud Gelar Gaktiblin

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Rabu, 4 September 2024 | 22:22 WIB

SulutZone, Talaud - Polres Kepulauan Talaud gelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin Polri serta Pemeriksaan Aplikasi Judi Online dihandphone masing-masing personil Polres. Kegiatan yang berlasung pada Selasa, (3/9/24) pagi ini, dipimpin oleh Ps. Kasi Propam IPDA Kristo Pontoh, didampingi Ps. Kanit Provos BRIPKA Feriatno Polaku bersama personil Seksi Propam Polres Kepulauan.

Dalam wawancara Ipda Kristo Pontoh menyampaikan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan Gaktiblin dan Pemeriksaan Aplikasi Judi Online tersebut, diharapkan dapat lebih meningkatkan kepatuhan personil sesuai ketentuan dalam pelaksanaan tugas.

"Saya berharap kegiatan ini bisa meningkatkan citra Polri dan kepatuhan setiap personil sesuai SOP yang berlaku di instansi Kepolisian Republik Indonesia", terang Kristo.

Juga dirangkai dengan pemeriksaan sejumlah personil Polres serta kendaraan bermotor masing-masing anggota.

"Kegiatan yang kami gelar ini dimaksudkan untuk meminimalisir adanya penggunaan aplikasi judi online dilingkungan Polres Kepulauan Talaud, dan menguji kelengkapan kendaraan bermotor masing-masing anggota, agar tidak merugikan personil, keluarganya bahkan merusak citra institusi Polri", lanjut Kasi Propam.

Dalam pemeriksaan ini sejumlah personel terjaring, karena memiliki rambut panjang, Tampang tidak rapi serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Personil yang ditemukan melanggar ketentuan dan kelengkapan kendaraan bermotor diberikan tindakan pembinaan secara lisan.

"Tindakan disiplin berupa push up, squat jump dan menggunting rambut dan jenggot, supaya para anggota lebih sadar dan patuh pada peraturan institusi, serta wajib membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi", pungkas Kristo.

Pelaksanaan kegiatan Gaktiplin tersebut berakhir hingga Pukul 09.00 Wita dengan baik aman dan lancar.

 

Penulis : Nelson

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Shita SZ

Tags

Rekomendasi

Terkini

X